Tombol



Trunyan, suatu lokasi di pinggir danau batur. Merupakan suatu area yang dihuni oleh penduduk asli Bali, dan terkenal dengan "pemakaman" terbuka yang unik. Untuk mencapai lokasi kita harus menggunakan jasa perahu motor yang tersedia di pinggir danau batur. Biasanya para calo menawarkan tarif Rp. 200 ribu per perahu PP, tapi harga itu masih bisa ditawar .... saya sendiri cukup membayar Rp. 150ribu per perahu PP, sharing dengan wisatawan lain yang pengen melihat trunyan. Perjalan ke lokasi kurang lebih memakan waktu 20 menit.
Konon penduduk didaerah trunyan adalah penduduk asli Bali, sebelum kedatangan penduduk Bali yang merupakan keturunan "Mojopahit". Didaerah trunyan, penduduk memiliki adat pemakaman yang cukup unik. Dimana bila ada warga yang meninggal, jenasah "dimakamkan" di atas batu besar yang memiliki cekungan 7 buah. Cekungan itu sendiri terbentuk secara alamiah saat Gunung Agung meletus. Jenasah hanya diletakkan begitu saja diatas cekungan batu dengan hanya dipagari bambu anyam secukupnya. Uniknya, meskipun sudah berhari-hari dan tidak di"balsem" tetapi jenasah sama sekali tidak bau.
Rahasia mayat-mayat tidak menyebarkan bau busuk ternyata terletak pada pohon Taru Menyan yang dibiarkan tumbuh lestari dan rimbun di sekitar tempat pemakaman tersebut. Bau harum yang dikeluarkan oleh pohon Taru Menyan ini mengalahkan bau busuk yang dikeluarkan oleh jenazah yang membusuk sampai akhirnya tinggal kerangka tulang. Saya sendiri menyaksikan dari jarak kurang dari 1 meter jenasah yang sudah berumur 3 minggu, tetapi tidak sedikitpun tercium bau busuk. Konon nama Desa Trunyan diambil dari nama pohon Taru Menyan ini.








Desa ini memiliki tiga jenis kuburan, yang terdiri dari kuburan utama, diperuntukkan bagi jenazah orang yang dianggap paling suci/baik dan meninggal secara wajar dengan jazad utuh. Biasanya orang -orang yang dikuburkan disini adalah pemuka agama dan pemimpin atau pemuka adat dan lain-lain yang dihormati. Kuburan yang kedua adalah kuburan bagi orang dewasa dan bayi yang meninggal dengan jasad utuh. Sedangkan untuk kuburan yang terakhir adalah kuburan bagi orang-orang yang meninggal secara tidak wajar seperti dikarenakan bunuh diri, bencana alam atau kecelakaan lalu lintas dan sebagainya yang jenazahnya tidak lengkap atau cacat.